Daftar Prakerja | Dapatkan Kartu Prakerja

Gambar : Sumber Kartu Prakerja | https://www.prakerja.go.id
Jakarta - Untuk dapat memperoleh Kartu Prakerja yang resmi diterbitkan oleh Bapak Presiden kita bisa mengikutinya dalam beberapa Gelombang, Yang saat ini baru dibuka sampai 3 Gelombang, Gelombang 4 masih belum di buka hingga bulan Juli 2020 ini. Status dan banyaknya gelombang menurut informasi berjumlah Puluhan Glombang. Syaratnyapun tidak ribet, cukup Upload foto selfi dan lengkapi profil data pribadi anda pada kolom dashboard yang sudah ditentukan. Program ini Presiden RI sengaja buka untuk mendorong Rakyat yang belum cukup memiliki keterampilan supaya bisa mengikuti Pelatihan dalam Program Prakerja tersebut. Disamping itu selain peserta mendapatkan ilmu juga peserta dari Program Prakerja akan memperoleh yang namanya Kartu Prakerja yang mana Kartu ini diperoleh dari Penyelesaian Pelatihan secara online mandiri dan mendapatkan sertifikat pelatihan dari berbagai jenis mitra pelatihan yang telah dipilih.

Kabar gembiranya lagi Setelah Peserta Mendapatkan yang namanya sertifikat kompetensi maka keluarlah yang namanya Kartu Prakerja teman-teman, Jika teman-teman sudah memiliki yang namanya Kartu Prakerja teman-teman akan diberikan Insentip dengan besaran Rp.600.000/ Bulan. Insentif tersebut cukup lumayan bisa difungsikan lagi untuk menambah kuota. Dari itu teman-teman bisa mengembangkan diri seperti Tujuan dan Fungsi Kartu Prakerja yang telah dikeluarkannya Presiden RI kita. Dengan harapan Bapak Presiden untuk mengurangi pengangguran yang tejadi saat ini. Bapak Presiden sudah jauh memikirkan Rakyatnya untuk bisa hidup lebih sejahtera adil dan makmur, oleh sebab itu melewati Kartu Prakerja Bapak Presiden menginstruksikan kepada semua kaum remaja maupun muda-mudi yang belum dan mendapatkan perkejaan dan atau yang sudah bekerja dan ingin menambahkan keterampilannya, silahkan ikuti Program Kartu Prakerja tersebut untuk mengasah keterampilah dari Pelatihan-pelatihan yang sudah di sediakan oleh Mitra Pelatihan dalam Program Prakerja.

Informasi Penting yang kami dapatkan dari Website Kompas.com Bahwa dalam berita tersebut Bapak Presiden sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut merupakan sebuah revisi dari (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 yang mengenai pengembangan Potensi melalui Program Prakerja. Didalam aturan tersebut dituangkan pada Pasal 31C yang mengatur ketentuan peserta Program Prakerja yang tidak memenuhi syarat. Namun telah menerima bantuan biaya pelatihannya. Perserta yang tidak memenuhi syarat tersebut harus mengembalikan insentif yang diterimanya tersebut. Ketentuan yang mengenai hal tersebut sudah diatur dalam revisi Perpres Nomor 76 Tahun 2020 pada Pasal 3 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dan telah memperoleh bantuan berupa insentif pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Wajib mengembalikan biaya pelatihan dan atau insentif yang diterima tersebut kepada Negara. Demikian aturan Perpres tersebut yang kami kutip dalam website Kompas.

Buat teman-teman yang ingin mengikuti Program Prakerja tersebut sebaiknya lihat dan baca dulu prosedur dan kriteria memenuhi syarat yang dimaksud untuk tetap mendapatkan Pelatihan sesuai Prosedur supaya teman-teman tidak asal-asalan mendaftar saja dan mengikuti pelatihan setengah-tengah yang akhirnya teman-teman akan mengembalikan Dana Insentif pelatihan tersbut kepada Negara lagi. Sebagai penutup kami sampaikan, galilah potensi yang sudah ada saat ini. Kembangkanlah diri teman-teman masing-masing kedalam kreatifitas. Raihlah masadepan yang lebih baik. Banyak cara untuk mendapatkan kebutuhan hidup dengan cara yang benar dan halal, tidak harus punya laptop dahulu baru bisa kerja, karena dengan hanya bermodalkan smartphone teman-teman dengan mudahnya untuk menciptakan sebuah konten yang bisa teman-teman upload di Youtube yang nantinya bisa dimonetis lewat adsense, dan atau bisa berjualan Online. Dengan memanfaatkan media seadanya saya yakin jika teman-teman fungsikan dengan maksimal maka akan mendapatkan hasil yang memuaskan pula. Sekian dan terimakasih.

0 Response to "Daftar Prakerja | Dapatkan Kartu Prakerja"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel