PENETAPAN PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHAP 2 TAHUN 2018

PPG tahap 2 tahun 2018

Assalammu'alaikum Wr... Wb...
Salam FOPPSI Data Tepat dan Akurat, - Saat ini mulai 30 Juni tahun 2018 Mode PPG Tahap 2 di umumkan. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.

Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal dapat di lihat disini.

Peserta Tahap I
Peserta Tahap I sudah di beberapa LPTK sedang melakukan pembelajaran daring. Laman informasi pembelajaran daring masing-masing LPTK dapat dilihat melalui tautan terkait yang disediakan dibagian bawah laman pengumuman.

Peserta Tahap II

Guru yang belum menjadi peserta pada penetapan peserta tahap I silahkan periksa hasil penetapan calon peserta tahap II melalui tautan terkait disisi bawah halaman pengumuman tersebut. Penetapan calon peserta dan calon peserta cadangan dilakukan berdasar ketersediaan kuota dan skor hasil seleksi akademik yang dilaksanakan pada akhir tahun 2017.
Peserta cadangan yang belum menjadi peserta pada tahap I sudah dilakukan penempatan LPTK ulang sesuai ketersediaan kuota tahap II. Bagi calon peserta cadangan tahap I yang tercatat kembali sebagai calon peserta/peserta cadangan pada tahap II diharapkan
melakukan konfirmasi dan registrasi (konfirmasi kesediaan) kembali di tahap II.
Baca juga : Instrumen Prangkat Akreditasi
Konfirmasi kesediaan peserta hanya dapat dilakukan bagi calon peserta/cadangan tahap II di halaman terkait
Guru yang pada saat melakukan konfirmasi menyatakan "tidak bersedia" akan diprioritaskan mengikuti PPG tahun 2019. Guru yang tidak melakukan konfirmasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan berakhir maka kesempatan mengikuti PPG dalam jabatan diberikan tahun 2019 dan masuk dalam antrian calon peserta PPG bersama guru yang lolos seleksi akademik yang dilaksanakan bulan Mei 2018.
Bagi calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2018 dari kuota Keahlian Ganda konfirmasi kesediaan dijadwalkan tanggal 2 - 3 Juli 2018 jam 18:00 wib. Konfirmasi kesedian hanya bagi calon peserta yang sudah melengkapi berkas dan sudah diverifikasi kelengkapannya.
Peserta PPG dalam jabatan dari kuota Daerah Khusus akan ada jadwal penempatan lanjutan tersendiri. Kuota daerah khusus diambil dari yang terdata sebagai daerah khusus dan seleksi sesuai jumlah kuota. Calon peserta diambil dari
hasil seleksi akdemik tahun 2017 dan 2018, berbeda dengan kuota reguler yang hanya diambil dari
hasil seleksi akademis 2017. Informasi lebih lanjut akan disampaikan di halaman web sergur.id pada pertengahan bulan juli 2018.

0 Response to "PENETAPAN PESERTA PPG DALAM JABATAN TAHAP 2 TAHUN 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel